Kekhawatiran Kebijakan Sekolah, Forkom SMAN/SMKN Minta SKB  Bersama Disosialisasikan ke Daerah

  • Senin, 11 November 2019 - 20:01:35 WIB | Di Baca : 1430 Kali

 

SeRiau,- Kekhawatiran kebijakan yang dibuat sekolah, membuat Forum Komite SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau mengambil langkah cepat. Salah satunya, meminta agar SKB yang ditandatangani oleh Kemendagri RI, Kapolri dan Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu segera disosialisasikan ke provinsi hingga ke level kabupaten/kota.

" SKB ini penting disosialisasikan sampai ke daerah. Keberadaan SKB ini juga menyangkut dengan kebijakan yang diambil sekolah. Sebabnya, banyak sekolah yang dibawah provinsi SMA dan SMK khwatir dengan kebijakan yang dilakukan sekolah. Mudahnya  oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memeriksa kebijakan yang diambil sekolah bisa timbulkan keresahan sekolah terutama didaerah," kata Ketua Forkom SMKN/SMKN dan SLB Provinsi RiauI," kata Ir. Delisis Hasanto, Senin (11/11) di Pekanbaru.

Setakat ini, kata Delisis, Forkom sudah menerima adanya laporan terkait beberapa sekolah yang dimasuki oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menurutnya,  Forkom tidak mempermasalahkan adanya pemeriksaan sekolah oleh pihak penegak hukum ataupun aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Sebab APIP sebagai langkah awal untuk penanganan laporan penyalahgunaan. Tapi sebaiknya jika pun ada laporan harus berkoordinasi dengan jajaran dilevel provinsi." Kami berharap semua  pemangku kepentingan yang terkait SKB ini disosialisasi kejajaran dibawahnya didaerah. SMA dan SMK dibawah provinsi, kalau oknum penegak hukum. Misalnya, kepolisian tentu dapat dikoordinasi dulu atau pelimpahanya kewenangan dari Polda kejajarannya dibawahnya. Begitu juga dengan kejaksaan tinggi untuk melimpah kewenangan ke Kejari," kata Delisis.

Dengan adanya SKB ini, kata Delisis, pedoman memperlurus tata cara yang benar mendapatkan informasi dan dokumentasi sekaligus penindakan jika ada hal hal yang terjadi di sekolah. Laporan yang diterima Forkom, jika ada oknum penegak hukum, oknum  LSM mudahnya masuk kesekolah dikwatirkan proses belajar mengajar disekolah akan terganggu sehingga para tenaga pendidik pun tidak konsen untuk mengajar." Sekali lagi, kami berharap dengan adahya SKB tentu kita ingin memperjelas prosedur bagaimana penegak hukum, LSM masuk ke sekolah," kata Delisis (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar